SEGERA BIKIN LAJUR KHUSUS MOTOR
Posted on June 23, 2005 - Filed Under Berita / Agenda /Event | 1 Comment

Pengendara motor langganan kena tuding jadi biang semrawut jalanan.
Bahkan dikatakan brutal. Nyemplak seenaknya, egois dan tidak taat aturan.
Pernyataan ini bisa benar, bisa juga salah.
Akar permasalahan setidaknya bisa dilihat dari kondisi jalanan. Motor dan kendaraan lain saling jegal. Karena gampang nyelip dan ngapain juga ikut ber-macet-ria sama roda empat. Iya, toh! Tudingan pun ditimpakan kepada bikers.
Karenanya pengaturan jalan khusus roda dua mesti jadi prioritas. Soal ini mengemuka ketika Asossiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) adakan pertemuan sekaligus dengan Menteri Perhubungan, di kantor Dephub, Jakarta Pusat, Selasa (19/4) lalu.
?Dalam pertemuan dibicarakan infrasutruktur pendukung seperti lajur khusus motor. Hal ini demi menurunkan tingkat kecelakaan,? jelas Ridwan Gunawan, ketua AISI.
Soal ini, pemda DKI telah mengatur di SK Gub DKI No. 4104/2003, tentang 3 in 1. Di sejumlah jalan, motor cuma boleh lewat jalur lambat. Jalur yang tidak ada lajur lambat, bisa melintas di lajur 1 dan 2 paling kiri.
Persoalannya, lajur itu bareng bis, mikrolet dan angkot. Dengan begitu, bikers disuruh desak-desakan. Belum lagi tambahan parkir on street yang jelas-jelas mengurangi space jalan. Karenanya, perlu dipertimbangkan aturan tegas. Misal, pemisahan lajur motor dan mobil. Ekstremnya, macam lajur busway gitu.
Jogja sudah lakukan aturan khusus jalur motor secara tegas. Seperti jalur Ring Road. ?Itu tergantung kebijakan pemda masing-masing. Tentu dengan melakukan berbagai pertimbangan,? jelas J.A. Barata, Kasubdit Keselamatan Lalul Lintas Angkutan Jalan, Departemen Perhubungan.
Seyogyanya seluruh komponen masyarakat urun rembug menghadapi problem semrawutnya jalanan. Pemerintah, kepolisian, produsen, lembaga swadaya, juga pengendara.
Comments
One Response to “SEGERA BIKIN LAJUR KHUSUS MOTOR”
Leave a Reply





Salam persahabatan,
Memperhatikan tentang disiplin bermotor, tampaknya kita yang masih pada pemilikan motor harus merenung sejenak……..he..he.. kayak wak guru aja.
Gini… loh, ketertiban ini balik ke kita lagi, sebaik apapun jalur yang dibuat kalau para pemakai jalan nggak disiplin apalah artinya peraturan yang dibuat. Contoh jalur busway dibuat khusus untuk busway khan……? Tetapi kenyataannya jenis kendaraan apa aja yang ikut2an numpang fasilitas tersebut.
Untuk itu aku ngajak diriku dan teman2 untuk menghargai pemakai jalan yang lain, insya Allah semuanya akan berjalan tertib.