PAKAI HELM OOIIII…. !!!
Posted on June 23, 2005 - Filed Under Berita / Agenda /Event | Leave a Comment
Data Kepolisian pada 2003 jumlah kecelakaan lalulintas 13.399 kejadian. Sebanyak 70% (9.386) melibatkan motor. Kecenderungan terus meningkat pada 2004 sebanyak 17.732 kali, 80,21% melibatkan motor.
Artinya, dari 10 kecelakaan 8 kejadian menimpa roda dua. Parahnya, dari data itu 1 dari 3 pengendara yang terluka mengalami cedera kepala alias gegar otak. Ih…. ngeri.
Bukan bermaksud nakutin! Ini fakta di lapangan. Artinya, soal keselamatan diri dalam berkendara, bikers termasuk golongan rendah. Dari data itu bisa diambil kesimpulan, penggunaan helm juga cenderung diabaikan. Padahal soal penggunaan helm sudah diberlakukan sejak 1986.
?Tidak bisa tidak, sosialisasi soal penggunaan helm yang berkualitas sangat penting dilakukan. Ini untuk keselamatan pengendara sendiri,? tegas Kombes Drs. Soelistyo Ishak. Beliau adalah Kasubdit Dikmas, Ditlantas Mabes Polri.
Pihak-pihak yang berkompeten sudah melakukan langkah itu. Menteri Perhubungan dan AISI pada Selasa (19/4) lalu mengadakan pertemuan konsultasi dengan topik Peningkatan Keamanan Berkendara.
?Sebagian besar kecelakaan karena kesalahan pengendara. Karenanya kampanye dan pendidikan massal diharapkan membantu menurunkan tingkat kecelakaan lalulintas yang melibatkan motor,? jelas Ridwan Gunawan, Ketua Asossiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) membocorkan pertemuan itu.
Soal keselamatan pengendara jadi perhatian serius berbagai kalangan. Pengamat otomotif, Prof. Dr. Rahardi Ramelan menilai, ?Penting dilakukan yakni disiplin berkendara. Ini masih sangat lemah. Banyak yang menganggap penggunaan helm sebagai aturan atau perintah penguasa. Bukan atas kesadaran akan keselamatan diri,? jelas Guru Besar ITS Surabaya.
Yang terjadi saat ini, meski sudah pake helm. Namun, kualitas pelindung pale masih diragukan. Lihat saja, masih banyak yang seliweran pakai helm cetok, helm proyek atau helm plastik.
?Sudah waktunya helm yang tak memenuhi standar dilarang produksi. Karena merugikan masyarakat dengan memberikan perlindungan semu,? tambah Ridwan yang berkantor di Jl. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.
Namun menurutnya, negeri ini lemah soal pelaksanaan. Alasannya, jangan sampai mematikan usaha kecil. ?Saya berpendapat sudah waktunya kita mengharuskan dan melaksanakan peraturan SNI bagi semua helm yang diproduksi dan diimpor ke Indonesia,? tegasnya.
Jadi, mari mulai sekarang pakai helm berkualitas atau maut mengadang! (dikutip dari M+)
Comments
Leave a Reply




