Operasi Zebra Simpatik
Posted on July 20, 2005 - Filed Under Berita / Agenda /Event | Leave a Comment
Motor Lewat Trotoar Ditilang Sebanyak 1.632 polisi gabungan Polda Metro Jaya dan polres diterjunkan dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Operasi Zebra Simpatik 2005. Operasi dengan sasaran kendaraan bermotor roda empat dan roda dua itu akan digelar selama sebulan mulai 21 Juli 2005.
Dalam operasi itu, polisi akan menindak pengendara kendaraan umum dan pribadi yang melanggar peraturan. Salah satu pelanggaran yang bakal ditindak adalah pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar.
“Operasi yang akan digelar serentak ini untuk menertibkan arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta memberikan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Djoko Susilo kepada wartawan usai memaparkan rencana operasi tersebut ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani, Selasa (19/7).
Dikatakan Djoko, polisi telah menetapkan sejumlah lokasi untuk operasi yang dilakukan secara serentak oleh petugas Polda Metro Jaya dan Polres tersebut. Lokasi yang menjadi target Polda Metro Jaya di antaranya depan halte Polda di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan Raya Kebayoran Lama, perlintasan KA Jalan Kyai Tapa, depan Roxi Mas, perempatan Caringin dan Tomang, serta perempatan Cililitan dan Pasar Kramat Jati.
Sedangkan operasi yang dilakukan petugas polres dilakukan di sejumlah lokasi rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing. Untuk wilayah Jakarta Pusat operasi dilakukan di depan RS St Carolus dan simpang lima Senen. Wilayah Jakarta Barat di Slipi, Tomang, dan Grogol. Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Enggano. Jakarta Timur dipusatkan di Cawang interchange dan Terminal Bus Kampung Melayu. Sedangkan Jakarta Selatan di Jalan Kyai Maja/Velbak, Jalan Pakubuwono, Jalan Cileduk Raya-Pasar Kebayoran Lama, dan lampu merah Ciputat.
Operasi juga digelar di wilayah Bekasi, Tangerang, Depok, serta Bandara Soekarno-Hatta. “Operasi ini juga untuk meminimalisir tingkat kecelakaan. Selama ini kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas,” kata Djoko lagi.
Menurut data yang dikeluarkan Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya, selama Januari-Juni 2005 jumlah pelanggaran mencapai 296.123 kasus dengan total denda Rp 2,8 miliar. Sedangkan kasus kecelakaan hingga Juni 2005 sebanyak 2.338 kasus dengan korban meninggal dunia 587 orang, luka berat 1.283 orang, dan luka ringan 1.120 orang. Besarnya kerugian akibat kecelakaan itu sebesar Rp 5.471.297.000.
Selain motor yang lewat trotoar, sejumlah pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Zebra Simpatik 2005 antara lain angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, calon penumpang yang naik/turun tidak pada tempatnya, sepeda motor melawan arus atau berjalan zig-zag. Selain itu, pengendara motor yang melanggar marka garis stop juga akan ditindak. Demikian pula para pelanggar larangan parkir dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. (Wid)
sumber http://kompas.com/metro/news/0507/20/085559.htm
Comments
Leave a Reply




