Cek Legalitas Kendaraan via SMS (khusus Jakarta)

Posted on April 11, 2005 - Filed Under Berita / Agenda /Event | 1 Comment

Warga yang tinggal di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok dapat mengecek
legalitas kendaraan bermotor dengan mengirim layanan pesan singkat (SMS) ke
nomor 1717 dari semua operator telepon seluler.

Operator SMS 1717 akan menjawab apakah mobil atau sepeda motor yang dimaksud
terdaftar atau tidak di kantor samsat, kata Direkutur lalu lintas Polda
Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Djoko Susilo, di Jakarta, Jumat (8/4).

Ia mengatakan, layanan tersebut bertujuan membantu warga yang akan membeli
kendaraan sehingga mereka dapat mengetahui kendaraan yang dimaksud legal
atau tidak secara cepat. Masyarakat yang tidak sempat ke kantor Samsat
karena tidak punya banyak waktu atau saat hari libur nasional, cukup
menanyakan ke nomor 1717 , katanya.

Masyarakat cukup menulis nomor mobil atau sepeda motor yang dimaksud dan
langsung dikirim ke nomor 1717. Operator kami akan menjawab kondisi
kendaraan yang ditanyakan seperti mengenai jenis kendaraan, warnanya, dan
tahun pembuatannya, tetapi tidak disebutkan siapa pemilik kendaraan tersebut
karena termasuk masalah pribadi, katanya.

Ia mengakui, kendati SMS tersebut otomatis diterima oleh komputer dan
langsung muncul di layar operator namun untuk menjawabnya masih secara
manual. Artinya, operator 1717 akan minta bantuan kepada petugas Samsat yang
ada di sampingnya atau di ruang sebelahnya sehingga butuh waktu beberapa
menit untuk menjawab SMS dan yang menjawab bukan mesin tapi operator,
katanya.

Menurut dia SMS 1717 tersebut bersifat umum untuk semua jenis pengaduan dan
informasi dari masyarakat, dan direktorat lalu lintas telah menunjuk
beberapa polisi terlatih sebagai operator khusus untuk melayani informasi
kendaaraan dalam waktu 24 jam. Operator kami yang berada di Jalan MT.
Haryono Kavling 6 Pancoran Jakarta Selatan akan memilih mana di antara
sekian SMS yang masuk berisi informasi kendaraan, katanya.

Ia mengatakan, semua SMS pasti akan dijawab, sebab kalau tidak dijawab pesan
SMS akan tetap muncul di layar dan baru tersimpan setelah operator mengirim
jawaban. Misalnya jika ada 10 SMS yang tidak terjawab bisa-bisa layar
komputer penuh sehingga dapat menggangu pekerjaan, maka opertor 1717 harus
menjawab SMS dengan cepat dan tepat, katanya.

Sebelumnya, pada 17 Januari lalu, Polda Metro Jaya telah meluncurkan layanan
SMS 1717 namun masih bersifat pengaduan umum dan menampung semua informasi
masyarakat. Kini, nomor tersebut dapat dipakai untuk menanyakan informasi
kendaraan. Kalau SMS 1717 yang bersifat umum dikendalikan oleh Biro Operasi
di daerah Gatot Subroto, maka SMS tentang lalu lintas dan kendaraan
dikendalikan Direktorat Lalu Lintas di Jalan MT Haryono, katanya.(Ant/Nik)

Comments

One Response to “Cek Legalitas Kendaraan via SMS (khusus Jakarta)”

  1. Suta on August 30th, 2010 12:39 pm

    Mau nanya tentang mobil dg nomor kendaraan B 8502 DX. Hal ini karena mobil itu ditawarkan kepada saya. Saya ingin tahu kondisinya. Terima kasih atas informasinya.

Leave a Reply